Sebetulnya jawabannya sangat sederhana. Semua miliarder paham bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin hanya sampai 2 miliar rupiah per nasabah, per bank.
Kalau para miliarder menyimpan uang lebih dari 2 miliar rupiah dalam satu bank, jika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, misalkan bank bangkrut, maka ia akan rugi besar.
Jadi uangnya dibelanjakan, yang penting simpanan tunainya tidak lebih dari 2 miliar rupiah. Lagi pula aset dalam bentuk properti atau surat berharga lebih mudah dan aman disimpan ketimbang uang tunai.