Pada 19 Oktober 2000, pihak berwenang di Balochistan, Pakistan, menerima laporan tentang seorang pria bernama Ali Aqbar dan rekaman video yang menunjukkan sebuah mumi kuno.
Mumi itu dikatakan telah ditempatkan di pasar gelap barang antik dengan harga $ 20 juta. Setelah diinterogasi, Aqbar menuntun polisi ke rumah Wali Muhammad Reeki di Kharan, dekat perbatasan Afghanistan.
Reeki mengatakan kepada petugas bahwa ia telah menerima mumi dari seorang pria bernama Syarif Shah Iran Bakhi, yang menemukannya setelah gempa di dekat Quetta.
Dalam konferensi pers pada 26 Oktober 2000, arkeolog dari Islamabad Quaid-e-Azam University mengumumkan bahwa mumi itu tampaknya mayat seorang putri dari tahun 600 SM.
Mumi ditemukan dalam peti mati kayu berlapis emas. Ukiran tulisan kuno terlihat pada pelat di dada dan batu sarkofagus (wadah pemakaman).
Tubuh mayat itu ditempatkan di atas campuran lilin dan madu. Mayat ini memiliki mahkota emas yang elegan, dengan sebuah prasasti yang menyatakan wanita itu bernama Rhodugune, putri Raja Xerxes I dari Persia dan anggota dinasti Achaemenid.
Sang putri Persia itu langsung disambut sebagai penemuan arkeologi besar. Tidak ada mumi Persia lainnya yang pernah ditemukan, dan proses mumifikasi dianggap unik, karena umumnya untuk orang Mesir kuno.
Setelah penemuan itu, pemerintah Iran dan Pakistan saling berebut hak atas kepemilikan mumi.
Penjelasan Resmi
Kisah Putri Persia menginspirasi banyak arkeolog untuk menyelidiki kasus tersebut. Mereka segera menemukan bahwa tulisan di dada mumi mempunyai beberapa kesalahan tata bahasa.
Serangkaian x-ray mengungkapkan bahwa beberapa operasi umum untuk mumifikasi Mesir telah diabaikan.
Profesor Pakistan, Ahmad Dani, mempelajari item dan menyadari mayat itu tidak setua peti matinya.
Ibrahim menyimpulkan bahwa Putri Persia sebenarnya tubuh mumi seorang wanita modern, sekitar 21-25 tahun, yang meninggal sekitar tahun 1996, mungkin dibunuh dengan benda tumpul ke leher.
Pada 5 Agustus 2005, diumumkan bahwa mayat tersebut akan diberi hak penguburan yang layak. Namun, sampai tahun 2011, mayat itu tetap belum terkubur karena keterlambatan birokrasi.